Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) adalah program yang dilaksanakan
secara nasional di 271 kabupaten/kota di 34 Provinsi yang menjadi “platform”
atau basis penanganan permukiman kumuh yang mengintegrasikan berbagai sumber
daya dan sumber pendanaan, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi,
kabupaten/kota, donor, swasta, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Untuk melaksanakan Program Kotaku,
dialokasikan sistem pendukung (Bantuan Teknis) seperti Konsultan (pusat dan
provinsi); Koordinator Kota (Korkot) dan Tim Fasilitator. Tenaga Ahli konsultan
harus memiliki kualifikasi dan kapasitas yang memadai agar dapat menjalankan
tugas dan tanggungjawab secara baik sehingga indikator kinerja program dapat
dicapai secara optimal sesuai dengan kerangka waktu yang ditetapkan.
Tujuan penugasan Oversight Consultant
(OC) (objective of the assignment) adalah mendukung dan membantu PMU/PIU dalam
mengendalikan kualitas pelaksanaan program NSUP serta setiap saat
bertanggungjawab dalam pengendalian & pelaksanaan program pada tingkat
regional, dibawah koordinasi dan supervisi KMP-1.
Adapun lingkup pekerjaan (scope of works) Oversight Consultant (OC) :
1) Menyusun,
melaksanakan dan mengendalikan aktifitas perencanaan program pada tingkat
regional (To Implement and Control of Program Planning activities at regional
level)
2)
Melaksanakan dan mengendalikan aktifitas implementasi program pada tingkat
regional (To Implement and Control of Program Implementation activities at
regional level)
3)
Melaksanakan dan mengendalikan aktifitas pengelolaan pengetahuan program pada
tingkat regional (To Implement and Control of Knowledge Management activities
at regional level)
4) Melaksanakan dan mengendalikan aktifitas
pengelolaan program pada tingkat regional (To Implement and Control of Project
Management activities at regional Level)
5)
Melaksanakan dan mengendalikan aktifitas pengelolaan program lanjutan dan/atau
program/kegiatan tambahan lainya pada tingkat regional (To Implement and Control
advanced or additional programs, if a needed)
Untuk mengukur efektifitas pelaksanaan
tugas dan tanggungjawab konsultan (pusat, propinsi) serta koordinator kota
(Korkot) dan mengukur progress pencapaian tujuan dan target indikator kinerja
program perlu dilakukan evaluasi kinerja.
Sesuai TOR Oversight Consultant (OC), evaluasi
kinerja dilakukan secara periodik, yaitu :
- Evaluasi kinerja terkait dengan realisasi kontrak (Contracts realization) Oversight Consultant (OC), dilakukan 1 (satu) bulan setelah penandatangan kontrak
- Evaluasi kinerja tahunan (annualy), dilakukan setiap akhir tahun berjalan
- Evaluasi kinerja tengah tahunan (Mid Term), dilakukan pada pertengahan kontrak
- Evaluasi kinerja akhir kontrak (Contract closing), dilakukan 1 (satu) bulan sebelum berakhir kontrak.
Evaluasi kinerja Oversight Consultant
(OC) mencakup:
(1) Substansi
program (seperti hasil indikator pelaksanaan program, kinerja Oversight
Consultant (OC), kinerja personil dan hasil tujuan dan pelaksanaan ruang lingkup
pekerjaan oleh Oversight Consultant (OC) yang didefinisikan berdasarkan TOR
awal Oversight Consultant (OC),
(2) Kinerja
administratif (seperti kepatuhan terhadap layanan kontrak) dan
(3) Kinerja
keahlian.
Dalam upaya pencapaian diatas sesuai TOR
yang berlaku maka pada tanggal 21 – 24 April 2019 lalu KMP wilayah satu
menggelar Evaluasi kinerja untuk semua team leader dan Tenaga Ahli yang
bertugas di wilayah 1, melalui evaluasi kinerja ini diharapkan dapat,
- Mengetahui dan mengukur capaian kinerja pelaksanaan penugasan sesuai dengan target indikator kinerja program;
- Menilai pemahaman terhadap substansi dan teknis program; strategi dan rencana pelaksanaan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan TOR;
- Mengetahui dan menilai dukungan manajemen terhadap pelaksanaan program sesuai dengan kontrak kerja yang diberikan oleh pemberi kerja.
- Rekomendasi Perpanjangan manajemen dan Personil /Tenaga Ahli
- Menilai capaian indikator kinerja sesuai dengan lingkup penugasan dan tanggungjawabnya serta kontribusinya terhadap capaian indikator lainnya yang relevan;
- Mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas tenaga ahli
Kegiatan di buka oleh PPK wilayah 1 Ibu Martiyan R. B Sianturi, ST,
Tahapan kegiatan meliputi wawancara personal meliputi capaian kinerja masing-masing bidang, dilanjutkan dengan FGD yang di bagi dalam 3 kelompok, peningkatan kapasitas, Perencanaan dan monitoring evaluasi, semua rangkaian kegiatan itu di tujukan untuk melihat kinerja masing-masing personil.
Dari hasil
evkin dilakukan rata-rata penilaian kinerja berada pada posisi baik, hanya ada
beberapa yang masih kurang dan butuh peningkatan, akan tetapi juga ada personil
pada posisi penilaian sangat baik.
Kegiatan diakhiri dihari keempat dengan ditutup oleh ibu PPK wilayah satu Ibu Martiyan R.
B Sianturi, ST, dalam sambutan dan arahannya ibu yanti mengharapkan agar hasil
evaluasi ini dijadikan bahan evaluasi, ok la 1 tahun ini dianggap tahun
pembelajaran akan tetapi tentunya di tahun kedua tentunya sudah harus ada
perubahan, melalui evkin ini, dapat di ketahui lemahnya di mana dan dimana
harus dilakukan penguatan. Semua ini akan menjadi data actual dan menjadi bahan
pemetaan untuk perbaikan kedepan.
Evaluasi Kinerja OC KMP Wilayah 1
4/
5
Oleh
OC2 Bengkulu
Tambahkan komentar anda di bawah ini