Jumat, 04 September 2020

Demokrasi Pemilu BKM di Kelurahan Gunung Ayu

Lembaga Keswadayaan Masyarakat  (LKM) adalah kelembagaan pimpinan kolektif sebagai wadah bersinergi yang representif, mengakar dan dapat dipercaya. Sebagai sebuah lembaga generik, LKM yang ingin dibangun dalam rangka pelaksanaan program tersebut adalah kelembagaan yang didasarkan pada ciri-ciri kerelawanan , keseteraan, kemitraan, inklusif, transparan, akuntabel, demokrasi, kemandirian, otonomi, semangat saling membantu,  yang dibentuk, dimiliki, dikelola dan dipertuntukan bagi pemenuhan kebutuhan bersama masyarakat. Masa tugas/ bakti  LKM/BKM selama 3 tahun dan dipilih kembali melalui siklus masyarakat yang ada setiap tahunnya.
 LKM Sepakat Kelurahan Gunung Ayu pada tahun 2020 ini memasuki siklus masyarakat tahun ke 4. Siklus masyarakat merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh warga kelurahan setiap tahunnya. Salah satu produk dari siklus tahun ke 4 ini adalah terbentuknya kepengurusan LKM Sepakat yang baru melalui pesta demokrasi yaitu pemilu BKM. 
Proses pemilihan ulang LKM Sepakat Kelurahan Gunung Ayu
Proses pemilihan ulang LKM/BKM diawali dengan sosialisasi pemilihan umum BKM tingkat Kelurahan dan pembentukan panitia pemilihan BKM yang terdiri dari tokoh masyarakat, ketua RT dan Masyarakat Kelurahan Gunung Ayu. Setelah sosialisasi pemilu tingkat Kelurahan, panitia pemilihan BKM/LKM yang telah terpilih akan diberi pengarahan/bimbingan mengenai mekanisme pemilihan BKM. Dimana pemilihan BKM/LKM dimulai dari pemilihan tingkat basis/RT yang pilih oleh warga masyarakat RT setempat.  Sebelum pelaksanan pemilihan ulang BKM/LKM ini panitia pemilu beserta BKM berkoordinasi dengan kepala Kelurahan Gunung Ayu, Bapak Insan. Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2020 ini bapak Insan berpesan kepada panitia untuk dapat melaksanakan pemilihan ini dengan sebaik-baiknya mulai dari tingkat basis/RT sampai pada  tingkat kelurahan. Dan juga disepakati bahwa panitia akan segera melaksanakan pemilihan tingkat basis/RT dan menjadwalkan pemilihan ulang BKM/LKM tingkat Kelurahan pada tanggal 21 Juli 2020 mendatang.
 
Selasa siang pukul 14.00 tanggal 21 Juli 2020 bertempat di Kantor Lurah, pelaksanaan pemilihan Ulang LKM Sepakat Kelurahan Gunung Ayu dimulai yang dihadiri oleh kepala Kelurahan Gunung Ayu, Panitia Pemilu, anggota LKM Sepakat dan Utusan LKM yang terpilih dari tingkat basis/RT dimana Kelurahan Gunung Ayu terdiri dari 10 RT dan setiap RT mengirimkan 3 orang utusannya. Setelah mendengarkan pengarahan dari Askot Mandiri Kabupaten Bengkulu Selatan dan kata sambutan dari kepala Kelurahan, acara pemilihan ulang LKM Sepakat dimulai. Dari hasil pemilihan ulang ini terpilih 13 orang Pimpinan Kolektif LKM Sepakat Klurahan Gunung Ayu dengan anggota 8 orang laki-laki dan 5 orang perempuan dan langsung dilakukan pemilihan koordinator LKM, bapak Sidi Putra terpilih menjadi Koordinator Pimpinan Kolektif LKM Sepakat periode 2020-2023.  Semoga saja Pimpinan Kolektif LKM Sepakat  yang telah terpilih ini dapat menjalanan tugas  dengan  sebaik-baiknya, karena mereka yang telah terpilih adalah utusan dari  orang baik yang memiliki nilai-nilai luhur. 
 

Penulis :  
Mery Muliawati, S.TP Faskel CD TF 05
 
Contact Person:
LKM Sepakat Kelurahan Gunung Ayu
Bpk. Sidi Putra ( Koord LKM) 085273523534
  
 

Related Posts

Demokrasi Pemilu BKM di Kelurahan Gunung Ayu
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.

Tambahkan komentar anda di bawah ini