Lembaga
Keswadayaan Masyarakat (LKM) adalah
kelembagaan pimpinan kolektif sebagai wadah bersinergi yang representif,
mengakar dan dapat dipercaya. Sebagai sebuah lembaga generik, LKM yang ingin
dibangun dalam rangka pelaksanaan program tersebut adalah kelembagaan yang
didasarkan pada ciri-ciri kerelawanan , keseteraan, kemitraan, inklusif,
transparan, akuntabel, demokrasi, kemandirian, otonomi, semangat saling
membantu, yang dibentuk, dimiliki,
dikelola dan dipertuntukan bagi pemenuhan kebutuhan bersama masyarakat. Masa
tugas/ bakti LKM/BKM selama 3 tahun dan
dipilih kembali melalui siklus masyarakat yang ada setiap tahunnya.
LKM Sepakat Kelurahan Gunung Ayu pada tahun 2020 ini
memasuki siklus masyarakat tahun ke 4. Siklus masyarakat merupakan kegiatan
yang harus dilakukan oleh warga kelurahan setiap tahunnya. Salah satu produk
dari siklus tahun ke 4 ini adalah terbentuknya kepengurusan LKM Sepakat yang
baru melalui pesta demokrasi yaitu pemilu BKM.
Proses pemilihan ulang LKM Sepakat Kelurahan Gunung Ayu |
Proses pemilihan
ulang LKM/BKM diawali dengan sosialisasi pemilihan umum BKM tingkat Kelurahan
dan pembentukan panitia pemilihan BKM yang terdiri dari tokoh masyarakat, ketua
RT dan Masyarakat Kelurahan Gunung Ayu. Setelah sosialisasi pemilu tingkat
Kelurahan, panitia pemilihan BKM/LKM yang telah terpilih akan diberi
pengarahan/bimbingan mengenai mekanisme pemilihan BKM. Dimana pemilihan BKM/LKM
dimulai dari pemilihan tingkat basis/RT yang pilih oleh warga masyarakat RT setempat. Sebelum pelaksanan pemilihan ulang BKM/LKM
ini panitia pemilu beserta BKM berkoordinasi dengan kepala Kelurahan Gunung
Ayu, Bapak Insan. Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2020
ini bapak Insan berpesan kepada panitia untuk dapat melaksanakan pemilihan ini
dengan sebaik-baiknya mulai dari tingkat basis/RT sampai pada tingkat kelurahan. Dan juga disepakati bahwa
panitia akan segera melaksanakan pemilihan tingkat basis/RT dan menjadwalkan
pemilihan ulang BKM/LKM tingkat Kelurahan pada tanggal 21 Juli 2020 mendatang.
Selasa siang pukul 14.00 tanggal 21 Juli 2020 bertempat
di Kantor Lurah, pelaksanaan pemilihan Ulang LKM Sepakat Kelurahan Gunung Ayu
dimulai yang dihadiri oleh kepala Kelurahan Gunung Ayu, Panitia Pemilu, anggota
LKM Sepakat dan Utusan LKM yang terpilih dari tingkat basis/RT dimana
Kelurahan Gunung Ayu terdiri dari 10 RT dan setiap RT mengirimkan 3 orang utusannya.
Setelah mendengarkan pengarahan dari Askot Mandiri Kabupaten Bengkulu Selatan dan kata
sambutan dari kepala Kelurahan, acara pemilihan ulang LKM Sepakat dimulai. Dari
hasil pemilihan ulang ini terpilih 13 orang Pimpinan Kolektif LKM Sepakat
Klurahan Gunung Ayu dengan anggota 8 orang laki-laki dan 5 orang perempuan dan
langsung dilakukan pemilihan koordinator LKM, bapak Sidi Putra terpilih menjadi
Koordinator Pimpinan Kolektif LKM Sepakat periode 2020-2023. Semoga saja Pimpinan Kolektif LKM Sepakat yang telah terpilih ini dapat menjalanan tugas
dengan sebaik-baiknya, karena mereka yang telah terpilih
adalah utusan dari orang baik yang
memiliki nilai-nilai luhur.
Penulis :
Mery Muliawati, S.TP Faskel CD TF 05
Contact Person:
LKM Sepakat Kelurahan Gunung Ayu
Bpk. Sidi Putra ( Koord LKM) 085273523534
Demokrasi Pemilu BKM di Kelurahan Gunung Ayu
4/
5
Oleh
OC2 Bengkulu
Tambahkan komentar anda di bawah ini