Rabu, 07 Agustus 2019

WALIKOTA BENGKULU LAUNCHING KEGIATAN DANA BPM TAHUN 2019

Penulis : Kartini R,  TA Komunikasi KMW Bengkulu 

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dengan stakeholder. Diantaranya terdiri dari perbankkan, LPM, BKM, NUSP, KOTAKU, Poinnya kegiatan ini untuk membebaskan dari kekumuhan. Kriterianya adalah bersih lingkungan, bersih orangnya, bersih sanitasi dan begitupun fasilitas umumnya,”. Ia menambahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berterimakasih kepada semua pihak yang telah ikut serta menjadikan Kota Bengkulu bebas kumuh, bersih, sehat, nyaman untuk ditinggali.
Walikota Bengkulu Bapak Haji Helmi Hasan

Begitu disampaikan bapak walikota Bengkulu haji Helmi Hasan dalam acara launching dana BPM program KOTAKU dan dana SANIMAS IsDB kota Bengkulu yang di gelar rabu pagi tanggal 07 Agustus 2019 di RT 6 kelurahan Pematang Gubernur Kota Bengkulu, kegiatan ini di inisiasi oleh pemda kota Bengkulu melalui pejabat pembuat komitmen (PPK)

Penataan kawasan permukiman berbasis masyarakat PKPBM kota Bengkulu dan PPK Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) IsDB kota Bengkulu, dimana kedua program ini sama-sama berupaya melakukan penanganan kumuh dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di kota Bengkulu.

Walikota Bengkulu berharap agar dana pemrintah untuk masyarakat (BPM) dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan digunakan sesuai dengan peruntukan yaitu mengatasi permasalahan kumuh di kota Bengkulu tentunya dengan basis data yang ada demikian ditekankan oleh beliau, sebagaimana diketahui di tahun  Anggaran  2019 ini  program KOTAKU mendapat alokasi Rp. 35,5 Miliar yang tersebar di 24 Kelurahan  sedangkan untuk Program Sanimas IsDB sebesar 2,55 Miliar di 6 titik lokasi kelurahan yang bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan sehingga target nasional 100 – 0 – 100 dapat tercapai.


Acara ini dihadiri oleh lebih kurang 300 undangan yang terdiri dari Kepala Dinas/Kepala Badan OPD terkait yang berhubungan dengan penanganan Kumuh (OPD). Satker PIP, PPK PKPBM, PPK Sanimas Lurah, BKM, dan KSM serta masyarakat lokasi penerima manfaat Program KOTAKU (24 Kelurahan) dan Sanimas IsDB (6 Kelurahan) Kelompok Peduli lainnya dalam hal ini beberapa CSR seperti halnya CSR bank Bengkulu, PT pelindo serta juga pihak media yang ada di kota Bengkulu yang mendukung pelaksanaan program penanganan Kumuh di Kota Bengkulu .

Sebagaimana disampaikan oleh panitia penyelenggara kegiatan kepala dinas PU kota Bengkulu bapak Beni Irawan  bahwa acara ini terselenggara berkat kerjasama semua pihak baik satker PIP, PPK PKPBM dan PPK SANIMAS IsDB dan semua BKM di tingkat kelurahan serta juga partisipasi semua masyarkat kota Bengkulu terutama masyarakat kelurahan Pematang Gubernur.

Melalui kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) yang dibangun oleh dana KOTAKU & Sanimas IsDB Tahun 2019 berupa jalan lingkungan, drainase lingkungan, sumur bor, bak kontainer sampah, dan IPAL Komunal, harapannya target RPJMN dari SK walikota Bengkulu sisa kumuh kota Bengkulu seluan 528,90 H dapat di selesaikan tentunya dengan berkolaborasi tidak hanya mengandalkan dana BPM 2019,  Selanjutnya kami mengharapkan semua pihak untuk dapat berkoordinasi, berkolaborasi dan bekerjasama untuk mencapai tujuan tersebut. Acara diakhiri dengan tinjauan lapangan oleh bapak walikota Bengkulu ke lokasi kegiatan BPM di kelurahan Pematang Gubernur.

 Wawancara bapak walikota oleh pihak media lokal




Penyambutan bapak walikota dengan kearifan lokal pencak silat 

 Media sosialisasi KOTAKU di lokasi kegiatan
 

Jumat, 28 Juni 2019

Tentang Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)



Program KOTAKU merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam percepatan penanganan permukiman kumuh dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Sebagaimana arah kebijakan pembangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk membangun sistem, fasilitasi pemerintah daerah dan fasilitasi komunitas (berbasis komunitas) maka KOTAKU akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan peran masyarakat.

KOTAKU dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 desa/kelurahan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, permukiman kumuh yang berada di lokasi sasaran Program KOTAKU adalah seluas 24.650 Hektare.

Sebagai implementasi percepatan penanganan kumuh, KOTAKU akan melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru, dengan kegiatan-kegiatan pada entitas desa/kelurahan, kawasan dan kabupaten/kota. Kegiatan penanganan kumuh ini meliputi pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi untuk keberlanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh.

Tahapan pelaksanaan KOTAKU meliputi tahapan pendataan, dimana lembaga masyarakat di desa/kelurahan yang bernama Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM), sudah melakukan pendataan kondisi awal (baseline) 7 indikator kumuh di desa/kelurahan masing-masing. Setelah itu, disusun dokumen perencanaan yang terintegrasi antara dokumen perencanaan masyarakat dengan dokumen perencanaan kabupaten/kota. Hasil perencanaan ini menentukan kegiatan prioritas untuk mengurangi permukiman kumuh dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru, yang akan dilaksanakan, baik oleh masyarakat atau oleh pihak lain yang memiliki keahlian dalam pembangunan infrastruktur pada entitas kawasan dan kota.

Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala guna memastikan ketepatan kualitas dan sasaran kegiatan, sehingga dapat membantu percepatan penanganan permukiman kumuh. Kegiatan-kegiatan pengembangan kapasitas untuk pemerintah daerah dan masyarakat akan dilakukan bersama tahapan kegiatan. Termasuk mendorong perubahan perilaku dalam pemanfaatan dan pemeliharaan sarana prasarana dasar permukiman.

Program ini telah disosialisasikan kepada pemerintah daerah pada 27 April 2016 bertempat di Jakarta. Karena, BKM sudah berpengalaman dalam melakukan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan. Untuk itu, diharapkan peran BKM akan menjadi faktor yang dapat mempercepat tercapainya permukiman yang layak huni dan berkelanjutan. Dan  peran BKM ini di-“revitalisasi” terlebih dahulu, dimana sebelumnya berorientasi pada penanggulangan kemiskinan, kini berorientasi ke penanganan kumuh.

Sumber pembiayaan KOTAKU berasal dari pinjaman luar negeri lembaga donor, yaitu Bank Dunia (World Bank), Islamic Development Bank, dan Asian Infrastructure Investment Bank. Selain itu juga kontribusi pemerintah daerah, melalui APBD maupun swadaya masyarakat, akan menjadi satu kesatuan pembiayaan guna mencapai target peningkatan kualitas kumuh yang diharapkan.

Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan guna mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

Dalam tujuan umum tersebut terkandung dua maksud, yakni pertama, memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan. Kedua, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, berbasis masyarakat dan partisipasi pemerintah daerah.

Oleh karenanya penjabaran atas tujuan program, adalah memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur permukiman sesuai dengan 7 + 1 indikator kumuh, penguatan kapasitas pemerintah daerah untuk mengembangkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder), dan memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan penghidupan berkelanjutan (sustainable livelihood).

Indikator tersebut adalah sebagai berikut:

1. Bangunan Gedung
  • Ketidakteraturan dalam hal dimensi, orientasi dan bentuk
  • kepadatan tinggi tidak sesuai dengan ketentuan dalam rencana tata ruang
  • ketidaksesuaian dengan persayaratan teknis sistem struktur, pengamanan petir, penghawaan, pencahayaan, sanitasi dan bahan bangunan
2. Jalan Lingkungan
  • Kondisi permukaan jalan yang tidak dapat dilalui kendaraan dengan aman dan nyaman
  • Lebar jalan yang tidak memadai
  • Kelengkapan jalan yang tidak memadai
3. Penyediaan Air Minum
  • Ketidaktersediaan akses air minum
  • Tidak terpenuhinya kebutuhan air minum setiap individu
  • Tidak terpenuhinya kualitas air minum sesuai standar kesehatan
4. Drainase Lingkungan
  • Ketidakmampuan mengalirkan limpasan air hujan
  • Menimbulkan bau
  • Tidak terhubung dengan sistem drainase perkotaan
5. Pengelolaan Air Limbah
  • Ketidaktersediaan sistem pengelolaan air limbah
  • Ketidaktersediaan kualitas buangan sesuai standar yang berlaku
  • Tercemarnya lingkungan sekitar
6. Pengelolaan Persampahan
  • Ketidaktersediaan sistem pengelolaan persampahan
  • Ketidaktersediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan
  • Tercemarnya lingkungan sekitar oleh sampah
7. Ruang Terbuka Publik
  • Ketidaktersediaan lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH)
  • Ketidaktersediaan lahan untuk ruang terbuka non hijau/ruang terbuka publik (RTP)
8. Pengamanan Kebakaran
  • Ketidaktersediaan sistem pengamanan secara aktif dan pasif
  • Ketidaktersediaan pasokan air untuk pemadaman yang memadai
  • Ketidaktersediaan akses untuk mobil pemadam kebakaran

Rabu, 05 Juni 2019

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1440 H

Setelah menjalankan Ibadah puasa selama satu bulan penuh, maka tibalah kita pada hari kemenangan

Semoga kita semua mendapatkan kemenangan pada hari yang fitri, sebagaimana halnya fitra manusia pada dasarnya adalah baik dan semua kita dilahirkan dalam keadaan baik hari kemenangan ini mengembalikan kita semua kepada fitranya kita sebagai hamba Allah yang Mulia.. 

Kami Tim OC2 bengkulu mengucapakan selamat hari raya Idul Fitri 1440 H. Taqabalallahu minna wa minkum. Mohon maaf lahir dan batin 🙏


Selasa, 07 Mei 2019

Evaluasi Kinerja OC KMP Wilayah 1

Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) adalah program yang dilaksanakan secara nasional di 271 kabupaten/kota di 34 Provinsi yang menjadi “platform” atau basis penanganan permukiman kumuh yang mengintegrasikan berbagai sumber daya dan sumber pendanaan, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, donor, swasta, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.


Kamis, 31 Januari 2019

Untuk Kita dan Masa Depan

   Di penghujung tahun 2018 Tim Fasilitator 08 Program KOTAKU Kabupaten Rejang Lebong memfasilitasi review perencanaan pembangunan dengan landasan pada dokumen Data Baseline 100 0 100 yang telah di review. Salah satu desa yang difasilitasi yaitu Desa Suka Marga. Fasilitasi review perencanaan kali ini difokuskan pada wilayah Dusun 1 berkenaan dengan data dan rencana terkait masalah sanitasi. Di wilayah Dusun 1 Desa Suka Marga terdata hampir keseluruhan rumah tangga memiliki masalah jarak aman antara sumur galian dengan lubang septick tank yang berjarak antara 6-8 meter.


Kamis, 17 Januari 2019

GENANGAN HILANG LINGKUNGAN JADI INDAH

Drainase sudah dibangun, lingkungan sudah tidak ada genangan, kalau Rt tetanggta bisa melakukannya kenapa RT saya tidak? harusnya saya dan warga saya bisa lakukan sebagai bentuk terima kasih kepada pemerintah dan tentunya juga untuk kenyamanan lingkungan kami juga.

Pikiran itu yang berkecamuk di kepala Mujiono ketua RT 07 kelurahan Sumber Jaya, dimana RT beliau merupakan salah satu lokasi pembangunan infrastrukur dari dana BDI tahun 2018 ini melalui program KOTAKU NSUP, berupa kegiatan pembangunan drainase lingkungan.

Selasa, 08 Januari 2019

LINGKUNGAN SEHAT ANAK-ANAK CERIA

Oleh : Kartini R TA Komunikasi KMW Bengkulu

Lingkungan Ipal menjadi ruang public bagi anak-anak di sekitar

Kelurahan pasar tengah kecamatan curup kota merupakan kelurahan yang terletak di pusat kota Curup ibukota kabupaten Rejang lebong, bagian depan kelurahan ini adalah pusat pertokoan dengan bangunan Ruko-ruko tua yang padat dan ramai, sementara bagian belakang adalah permukiman yang cukup padat dan kumuh, dikarenakan umumnya masyarakat yang berada di wilayah permukiman memiliki mata pencaharian di pasar baik itu sebagai pedagang kuliner, sembako dan lain sebagainya.