Sukses Ekonomi Bergulir Kerja Keras “ JEMPUT BOLA”
Best PracticeKegiatan pinjaman bergulir di BKM Sepakat, Kelurahan Air Putih Baru, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, pengelolaannya bisa dibilang sukses, ditandai dengan tingkat repayment rate yang selalu mencapai kisaran 75%-100%. Peranan penting dalam suksesnya program dana bergulir tersebut adalah partisipasi masyarakat, disiplin dalam menegakkan sistem dan prosedur, serta transparansi dan akuntabilitas. Namun semua itu tidak datang dengan sendirinya. Banyak upaya yang dilakukan oleh multipihak, antara lain:
1. Pendampingan oleh faskel secara terus-menerus, sehingga terjadi efektivitas dan kematangan sosialisasi dari BKM/UPK kepada KSM, alur pengajuan proposal sampai pencairan dana ke KSM dipahami oleh semua pihak termasuk aturan main perguliran.
Pendampingan oleh Faskel KOTAKU |
2. Penyadaran tentang pengelolaan ekonomi rumah tangga yang dilakukan melalui kegiatan pelatihan di masyarakat berdampak pada perubahan paradigma dan perilaku produktif dalam mengelola ekonomi keluarga.
3. Verifikasi KSM dilakukan secara transparan oleh UPK, sampai dengan pengambilan keputusan layak atau tidak layaknya KSM diberi pinjaman. Verifikasi dilakukan tidak hanya melihat syarat-syarat administrasi, termasuk lainnya;
a. Memeriksa dan melakukan studi kelayakan pinjaman. BKM dan UPK melakukan verifikasi dengan mendatangi langsung masyarakat guna melihat usaha/potensi yang dijalankan, sekaligus menguatkan sosialisasi tentang mekanisme pengembalian pinjaman, memberikan petunjuk-petunjuk tentang mengelola dana pinjaman.
b. Melakukan cek dan ricek tentang keberadaan si peminjam. BKM dan UPK melakukan cek/ricek (pemeriksaan) kartu penduduk domisili si peminjam, apakah benar sesuai pengajuan serta apakah benar si peminjam tidak mempunyai masalah dengan lembaga kredit ataupun koperasi lainnya.
c. Melakukan pendekatan secara personal. BKM dan UPK selalu melakukan kunjungan terhadap KSM yang belum mengerti dan memahami ketentuan pinjaman.
Dalam setiap pencairan dana pinjaman, selalu diadakan pertemuan antara BKM, UPK dengan KSM dengan agenda sosialisasi “aturan main” dalam pinjaman bergulir, akad kredit, hak dan kewajiban peminjam; dilanjutkan pertanyaan kepada KSM apakah sanggup dengan kesepakatan-kesepakatan, terutama dalam siap tidaknya untuk tanggung-renteng. Jika tidak, mereka dipersilakan mengundurkan diri. Terakhir, membuat komitmen bersama antara BKM, UPK dan KSM guna menyukseskan kegiatan ini.
Keberadaan Ibu Gustiana (38 tahun) sebagai manajer UPK juga merupakan salah satu faktor suksesnya pengelolaan dana bergulir. Wanita bersosok tegas ini dihormati masyarakat. Ia selalu selalu penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. Tak jarang ia menegur KSM yang terlambat membayar, bahkan “jemput bola” terhadap KSM yang ditengarai berpotensi masalah karena sudah jatuh tempo. Ibu Gusti berpandangan, keterlambatan membayar angsuran ibarat penyakit yang selalu menyebar bagai virus. “Kalau ada KSM yang macet akan cepat menyebar ke KSM lain, oleh karena itu sebelum menular ke orang lain, penyakit tidak disiplin membayar angsuran ini harus disembuhkan terlebih dahulu dengan tindakan pengobatan, yakni ditegur dan dijemput,” tegas dia.
Penyerahan Dana ke Anggota KSM |
Narasumber : Gustiana UPK BKM SEPAKAT
Penulis : Fasilitator Sosial TF 06