Jumat, 04 September 2020

Sukses Ekonomi Bergulir Kerja Keras “ JEMPUT BOLA”

 Kegiatan pinjaman bergulir di BKM Sepakat, Kelurahan Air Putih Baru, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, pengelolaannya bisa dibilang sukses, ditandai dengan tingkat repayment rate yang  selalu mencapai kisaran  75%-100%. Peranan penting dalam suksesnya program dana bergulir tersebut adalah partisipasi masyarakat, disiplin dalam menegakkan sistem dan prosedur, serta transparansi dan akuntabilitas.  Namun semua itu tidak datang dengan sendirinya. Banyak upaya yang dilakukan oleh multipihak, antara lain:

 

1.  Pendampingan oleh faskel secara terus-menerus, sehingga terjadi efektivitas dan kematangan sosialisasi dari BKM/UPK kepada KSM, alur pengajuan proposal sampai pencairan dana ke KSM dipahami oleh semua pihak termasuk aturan main perguliran. 

 

Pendampingan oleh Faskel KOTAKU


2.      Penyadaran tentang pengelolaan ekonomi rumah tangga yang dilakukan melalui kegiatan pelatihan di masyarakat berdampak pada perubahan paradigma dan perilaku produktif dalam mengelola ekonomi keluarga.

 

3.  Verifikasi KSM dilakukan secara transparan oleh UPK, sampai dengan pengambilan keputusan layak atau tidak layaknya KSM diberi pinjaman. Verifikasi dilakukan tidak hanya melihat syarat-syarat administrasi, termasuk lainnya;

a.   Memeriksa dan melakukan studi kelayakan pinjaman. BKM dan UPK melakukan verifikasi dengan mendatangi langsung masyarakat guna melihat usaha/potensi yang dijalankan, sekaligus menguatkan sosialisasi tentang mekanisme pengembalian pinjaman, memberikan petunjuk-petunjuk tentang mengelola dana pinjaman.

b.   Melakukan cek dan ricek tentang keberadaan si peminjam. BKM dan UPK melakukan cek/ricek (pemeriksaan) kartu penduduk domisili si peminjam, apakah benar sesuai pengajuan serta apakah benar si peminjam tidak mempunyai masalah dengan lembaga kredit ataupun koperasi lainnya.

c.    Melakukan pendekatan secara personal. BKM dan UPK selalu melakukan kunjungan terhadap KSM yang belum mengerti dan memahami ketentuan pinjaman.

 

Dalam setiap pencairan dana pinjaman, selalu diadakan pertemuan antara BKM, UPK dengan KSM dengan agenda sosialisasi “aturan main” dalam pinjaman bergulir, akad kredit, hak dan kewajiban peminjam; dilanjutkan pertanyaan kepada KSM apakah sanggup dengan kesepakatan-kesepakatan, terutama dalam siap tidaknya untuk tanggung-renteng. Jika tidak, mereka dipersilakan mengundurkan diri. Terakhir, membuat komitmen bersama antara BKM, UPK dan KSM guna menyukseskan kegiatan ini.

 

 

Keberadaan Ibu Gustiana (38 tahun) sebagai manajer UPK juga merupakan salah satu faktor suksesnya pengelolaan dana bergulir. Wanita bersosok tegas ini dihormati masyarakat. Ia selalu selalu penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. Tak jarang ia menegur KSM yang terlambat membayar, bahkan “jemput bola” terhadap KSM yang ditengarai berpotensi masalah karena sudah jatuh tempo. Ibu Gusti berpandangan, keterlambatan membayar angsuran ibarat penyakit yang selalu menyebar bagai virus. “Kalau ada KSM yang macet akan cepat menyebar ke KSM lain, oleh karena itu sebelum menular ke orang lain, penyakit tidak disiplin membayar angsuran ini harus disembuhkan terlebih dahulu dengan tindakan pengobatan, yakni ditegur dan dijemput,” tegas dia.

 

Penyerahan Dana ke Anggota KSM

Narasumber : Gustiana UPK BKM SEPAKAT

Penulis : Fasilitator Sosial TF 06

Demokrasi Pemilu BKM di Kelurahan Gunung Ayu

Lembaga Keswadayaan Masyarakat  (LKM) adalah kelembagaan pimpinan kolektif sebagai wadah bersinergi yang representif, mengakar dan dapat dipercaya. Sebagai sebuah lembaga generik, LKM yang ingin dibangun dalam rangka pelaksanaan program tersebut adalah kelembagaan yang didasarkan pada ciri-ciri kerelawanan , keseteraan, kemitraan, inklusif, transparan, akuntabel, demokrasi, kemandirian, otonomi, semangat saling membantu,  yang dibentuk, dimiliki, dikelola dan dipertuntukan bagi pemenuhan kebutuhan bersama masyarakat. Masa tugas/ bakti  LKM/BKM selama 3 tahun dan dipilih kembali melalui siklus masyarakat yang ada setiap tahunnya.
 LKM Sepakat Kelurahan Gunung Ayu pada tahun 2020 ini memasuki siklus masyarakat tahun ke 4. Siklus masyarakat merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh warga kelurahan setiap tahunnya. Salah satu produk dari siklus tahun ke 4 ini adalah terbentuknya kepengurusan LKM Sepakat yang baru melalui pesta demokrasi yaitu pemilu BKM. 
Proses pemilihan ulang LKM Sepakat Kelurahan Gunung Ayu
Proses pemilihan ulang LKM/BKM diawali dengan sosialisasi pemilihan umum BKM tingkat Kelurahan dan pembentukan panitia pemilihan BKM yang terdiri dari tokoh masyarakat, ketua RT dan Masyarakat Kelurahan Gunung Ayu. Setelah sosialisasi pemilu tingkat Kelurahan, panitia pemilihan BKM/LKM yang telah terpilih akan diberi pengarahan/bimbingan mengenai mekanisme pemilihan BKM. Dimana pemilihan BKM/LKM dimulai dari pemilihan tingkat basis/RT yang pilih oleh warga masyarakat RT setempat.  Sebelum pelaksanan pemilihan ulang BKM/LKM ini panitia pemilu beserta BKM berkoordinasi dengan kepala Kelurahan Gunung Ayu, Bapak Insan. Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2020 ini bapak Insan berpesan kepada panitia untuk dapat melaksanakan pemilihan ini dengan sebaik-baiknya mulai dari tingkat basis/RT sampai pada  tingkat kelurahan. Dan juga disepakati bahwa panitia akan segera melaksanakan pemilihan tingkat basis/RT dan menjadwalkan pemilihan ulang BKM/LKM tingkat Kelurahan pada tanggal 21 Juli 2020 mendatang.
 
Selasa siang pukul 14.00 tanggal 21 Juli 2020 bertempat di Kantor Lurah, pelaksanaan pemilihan Ulang LKM Sepakat Kelurahan Gunung Ayu dimulai yang dihadiri oleh kepala Kelurahan Gunung Ayu, Panitia Pemilu, anggota LKM Sepakat dan Utusan LKM yang terpilih dari tingkat basis/RT dimana Kelurahan Gunung Ayu terdiri dari 10 RT dan setiap RT mengirimkan 3 orang utusannya. Setelah mendengarkan pengarahan dari Askot Mandiri Kabupaten Bengkulu Selatan dan kata sambutan dari kepala Kelurahan, acara pemilihan ulang LKM Sepakat dimulai. Dari hasil pemilihan ulang ini terpilih 13 orang Pimpinan Kolektif LKM Sepakat Klurahan Gunung Ayu dengan anggota 8 orang laki-laki dan 5 orang perempuan dan langsung dilakukan pemilihan koordinator LKM, bapak Sidi Putra terpilih menjadi Koordinator Pimpinan Kolektif LKM Sepakat periode 2020-2023.  Semoga saja Pimpinan Kolektif LKM Sepakat  yang telah terpilih ini dapat menjalanan tugas  dengan  sebaik-baiknya, karena mereka yang telah terpilih adalah utusan dari  orang baik yang memiliki nilai-nilai luhur. 
 

Penulis :  
Mery Muliawati, S.TP Faskel CD TF 05
 
Contact Person:
LKM Sepakat Kelurahan Gunung Ayu
Bpk. Sidi Putra ( Koord LKM) 085273523534