Selasa, 14 Juli 2020

Manfaat Urban Farming Bagi KOTAKU


Manfaat Urban Farming Bagi KOTAKU
Tujuan umum program KOTAKU adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. Dalam tujuan umum tersebut terkandung dua maksud. Pertama, memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan. Kedua adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, berbasis masyarakat, dan partisipasi pemerintah daerah.

Penerapan urban farming di Desa Dusun Sawah
Berkaitan dengan upaya program KOTAKU dalam melakukan penataan lingkungan yang lebih baik dan sehat salah satunya dapat dilakukan di bidang pertanian yakni Urban Farming yang sangat baik dilakukan dengan memanfaatkan lahan kosong, gang, dan perumahan warga. Urban farming dilakukan agar lahan kosong yang ada nantinya jangan sampai menjadi permukiman kumuh. Tentunya akan ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dari kegiatan urban farming ini, seperti manfaat kesehatan, manfaat ekonomis serta manfaat bagi lingkungan. Seperti yang dilakukan oleh Pak Koordinator BKM Tekad Berjaya Desa Dusun Sawah yang membudidayakan tanaman sayuran hijau seperti Sawi, Daun Bawang dan Seledri, di lokasi pembangunan infrastruktur BDI program KOTAKU di desa beliau.


Sayuran Hijau yang ditanam dengan metode urban farming di Desa Dusun Sawah

Urban farming yang dilakukan oleh Pak Edi dengan cara menanam dalam pot. Metode ini selain praktis juga tidak membutuhkan ruang yang luas, penggunaan pot juga dapat mengurangi risiko gagal panen karena jarang sekali ditemukan serangan hama dan penyakit. Konsep urban farming dapat memberikan solusi dengan untuk menciptakan lahan terbuka hijau ditengah padatnya bangunan perkotaan. Urban farming dapat mengelola wilayah perkotaan yang tercemar menjadi lingkungan yang nyaman dan sehat untuk ditinggali. Di masa depan urban farming memiliki dampak yang lebih besar bagi kelangsungan hidup masyarakat perkotaan karena urban farming dapat menjadi konsep pertanian ideal di masa depan dan pastinya dapat mencegah timbulnya kekumuhan baru. Yuk mari kita memulai urban farming dari lingkungan kita sendiri.
Fitri Fuji Astuti Faskel Sosial TF 07 (085357573912)
Contact Person:
BKM Tekad Berjaya Desa Dusun Sawah
Bapak Edi. Koordinator BKM Tekad Berjaya (085357200471)



Jumat, 03 Juli 2020

PENANDATANGANAN SURAT PERINTAH KERJA (SPK) KEGIATAN IBM

PENANDATANGANAN SURAT PERINTAH KERJA (SPK) KEGIATAN INFRASTRUKTUR BERBASIS MASYARAKAT (IBM) TAHUN 2020 ANTARA PPK PKP PROVINSI BENGKULU DAN BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT (BKM) AMANAH KELURAHAN PENURUNAN

Bertempat di Aula Pertemuan Gedung LPJK Provinsi Bengkulu di lingkungan Persada Bung Karno Provinsi Bengkulu, pada hari Kamis Tanggal 2 Juli Tahun 2020 telah dilakukan penandatanganan SPK (surat perintah kerja) antara pemberi pekerjaan yaitu PPK PKP Provinsi Bengkulu dan Penerima Pekerjaan yaitu BKM ‘Amanah” Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu.  

Dalam acara penandatanganan ini dihadiri oleh Dihadiri oleh PPK PKP Satker P3B Bengkulu, Tim KMW Provinsi Bengkulu dan Juga Tim Kokot Kota Bengkulu serta Fasilitator Pendamping, juga dihadiri oleh Perwakilan BKM Amanah  Kelurahan Penurunan dan Perwakilan BKM Maju Jaya Kelurahan Sumber Jaya.

Dalam sambutanya, Pak Alto bely selaku PPK PKP Provinsi Bengkulu memberikan arahan kepada Perwakilan BKM agar melakukan pengendalian pencairan sesuai dengan kebutuhan kerja. Serta selalu mengikuti arahan pendamping dan mengikuti Petunjuk Teknis kegiatan Infrastruktur baik dalam persiapan, pelaksanaan, pelaporan, sampai dengan selesainya pelaksanaan.

Pentahapan pencairan akan mengikuti petunjuk teknis dengan pola 70% dan 30%. Dan pengendalian pemanfaatan disesuaikan dengan progres fisik dan progres yang harus di sampaikan dalam bentuk laporan harian, mingguan dan bulanan. 

Pogress Fisik dilapangan dan berdasarkan laporan progress setelah mencapai 60% dan progress keuangan 90% baru dicairkan dana tahap ke 2 (30%) dari pagu dana, disertakan dgn laporan harian, mingguan, bulanan, dan dokumentasi dr setiap KSM, terdiri dari 3 arsip (PPK,

Untuk Kegiatan Monitoring tolong di koordinasikan dan akandi bentuk tim monitoring gabungan oleh PPK PKP Provinsi Bengkulu, yang melibatkan pihak satker, konsultan (OC, Korkot dan faskel) serta BKM dan pihak kelurahan. 

Kegiatan di tutup dengan penandatanganan SPK (surat perintah kerja) antara PPK PKP Provinsi Bengkulu dan Koordinator BKM Amanah Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu.



Penandatanganan SPK oleh Koordinator BKM kelurahan Penurunan

 
Suasana Kegiatan penandatanganan SPK BPM kelurahan Penurunan