Penanganan Kumuh tidak akan mendapatkan hasil maksimal apabila
tidak dilakukan secara terintegrasi oleh semua pihak baik pelaksana ataupun
wilayah yang akan di selesaikan, penanganan secara lingkungan tidak akan
maksimal tanpa di dukung skala kawasan oleh karena itu sangat di perlukan
penanganan secara konfrehensif, saat ini dibeberapa wilayah telah di lakukan
penanganan secara klingkungan akan
tetapi secara kawasan belum dilakukan.
kebutuhan yang mendesak untuk memastikan kesiapan kegiatan
skala kawasan yang segera harus dilakukan agar proses penganggaran dapat
berjalan mengharuskan segera di lakukan
proses verifikasi dokumen perencanaan.
Bahwa proses penyusunan kegiatan dari tahap pemilihan usulan kegiatan sampai
penyusunan DED & Dokumen Lelang masih terus berproses di seluruh kota/kab
terpilih, termasuk Kota Bengkulu. Sebagian besar kota/kab sudah menyusun
rencana investasi skala kawasan, namun masih dijumpai beberapa catatan yang
perlu direview lebih lanjut sebagai berikut:
1)
Usulan
Investasi di tingkat kota belum sepenuhnya didukung dengan analisis jaringan/
sistem infrastruktur;
2)
Usulan
Investasi di tingkat kota kurang memiliki dampak pada pengurangan luasan kumuh;
3)
Usulan
Investasi di tingkat kota masih dijumpai belum sepenuhnya memperhatikan potensi
munculnya dampak sosial dan lingkungan;
4)
Desain
infrastruktur belum sepenuhnya mengakomodasi pemenuhan persyaratan fasilitas
& aksesibilitas sesuai Permen PUPR: no. 30/PRT/M/2006 Ttg pedoman teknis
fasilitas & aksesibilitas pada bangunan gedung dan lingkungan;
5)
Usulan
investasi skala kawasan terkesan spot-spot dan kurang memberikan dampak
terhadap perubahan wajah kawasan kumuh;
Terkait beberapa hal diatas di Kota
Bengkulu pada tanggal 3 pebruari hingga tanggal 5 pebruari lalu telah dilakukan
kegiatan verifikasi dan juga coaching infrastruktur skala kawasan bertempat di
Hotel Amaris jl. Patmawati penurunan Kota Bengkulu, kegiatan ini di amksudkan untuk
mempertajam rencana investasi skala kawasan yang akan diusulkan untuk mendapat
dukungan pembiayaan dari sumber dana BDI Skala Kawasan NSUP-KOTAKU, terutama
terkait pemenuhan kriteria seleksi dan kesiapan pemerintah kab/kota terpilih
untuk melaksanakan kegiatan skala kawasan.
IMelalui kegiatan ini diharapkan
adalah adanya masukan untuk peningkatan kualitas rencana investasi skala
kawasan prioritas terutama kesesuaian usulan investasi dengan kriteria yang
ditetapkan dan kesiapan kab/kota untuk implementasi skala kawasan tahun 2018.
Pada kegiatan verifikasi yang telah
dilakukan beberapa catattan dan diperlukan tindak lanjut bersama diantaranyan:
1.
Ada
sejumlah rumah yang terkena dampak dari kegiatan ini, pemilik rumah merelakan
bagian rumah yang terkena di bongkar.
Untuk ini dibutuhkan dokumen kesediaan dalam bentuk berita acara orang
perorang yang diketahui BKM dan Lurah, dan akan lebih baik lagi jika di ketahui
camat, terutama di Kelurahan Kebun Keling, dan Kelurahan Dusun Besar,
2.
Ada
dua rumah yang bangunan permanennya sampai menutup saluran yang akan dibangun.
(Rumah kontrakan milik warga, dan bangunan warung) yang dibutuhkan dukungan
pemkot untuk menertibkan bangunan
tersebut.
3.
Untuk
Aspek safeguard lingkungan, dibutuhkan dukungan pemkot (SPPL/UKL/UPL)
4.
Pada
kawasan Kebun Keling, diujung lokasi drainase yang akan dibangun, pada saluran
pembuangan menuju laut, ada bagian area yang berada diluar kewenangan pemda
(Bina Marga dan SDA), dimensi drainase dari hulu sampai ujung yang akan
dibangun dimensinya 3 meter, tetapi dihilir nya hanya tersedia dimensi 1,5 M.
Pemda akan melakukan koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
5.
DED
dinilai masih sangat minimalis, butuh penyempurnaan dan konsultansi sehingga
terjadi kesepakatan antara Kota Bengkulu (Satker PIP) dan Satker PKP Provinsi,
dan harus segera di selesaikan (sebelum tanggal 20 Pebruari 2018) karena akan
dimasukan dalam revisi DIPA dan akan digunakan sebagai dasar dalam proses lelang.
6.
Dibutuhkan
advise planning dari OPD atau sektor terkair agar perencanaan yang disusun komprehensif,
bukan saja mampu menjawab kebutuhan tetapi juga menjawab visi pemerintah
daerah.
7.
Persoalan
persoalan yang tidak kalah penting adalah bagaimana mengedukasi masyarakat akan
perilaku hidup sehat, dan tidak membuang sampah sembarangan dan mampu
mengelola, merawat sarana lingkungan
yang telah dibangun. Team korkot dan
Faskel sesegera mungkin mempersiapkan masyarakat jauh sebelum proses konstruksi
dimulai, baik dalam membentuk KPP untuk membangun kesepakatan, membuat aturan
bersama dan menegakkan sanksi bagi yang
tidak mematuhinya.
8.
Kolaborasi
dari para pihak untuk mendukung pengentasan kekumuhan kota Bengkulu untuk rehab 17 rumah di Kelurahan Pondok Besi
9.
Pokja
PKP akan memfasilitasi kesiapan pelaksanaan sampai kontrak
Adanya
kesediaan dari Pemda untuk menerima asset dan kesediaan lahan